Assalamualaikum wr wb…
Berikut kami sampaikan beberapa informasi:
- Pengajuan NUPTK baru jenjang TK, SD dan SMP sudah bisa dilakukan dengan persyaratan dan dipersiapkan berkas sebagaimana edaran yang bisa di download disini >>surat-layanan-pengajuan-nuptk berkas dikumpulkan paling lambat 1 feb 2017 up Sony C di Bidang Tendik, khusus jenjang SMA, SMK dan SLB menunggu informasi lebih lanjut dari Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Kab Gresik
- Bagi Penerima TPP Non PNS Tahun 2016 yang sudah ber SKTP, Layak sebagai Penerima TPP yang belum cair tahun 2016 harap mengisi Rekap dan dikirim by email ke gresiknuptk@gmail.com paling lambat tanggal 1 feb 2017 untuk kami laporkan ke Kemdikbud karena wwenang pencairan TPP Non PNS langsung dari Kemdikbud. adapu formatnya bisa di download disini >>rekap-blm-cair-tpp-non-pns-2016
- Untuk persiapan pemberkasan TPP 2017 harap segera dipersiapakan berkas-berkas yang diperlukan serta Kepala sekolah juga segera menyiapkan data profil lembaga (termasuk keadaan sarana dan prasarana) , data GTK induk, Data siswa (bisa diambil melalui prefil Dapodik dan NIK wajib diisi) yang akan digunakan sebagai bahan pendukung kebijakan program-program Dinas Pendidikan Tahun 2017 termasuk rasio siswa, TPP, Tunjangan dari pusat, dan yang lainnya.
Terima Kasih atas Koordinasinya… semoga bermanfaat